Jakarta, 20 Agustus 2026 — Dalam sebuah pertemuan bersejarah yang penuh makna di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman mengundang dan mengajak pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Wahdah Islamiyah untuk bersatu dalam sebuah perjuangan mulia: memberantas mafia pangan yang selama ini merongrong ketahanan pangan nasional dan merugikan jutaan petani serta konsumen Indonesia.

"Mafia pangan adalah musuh bersama kita. Mereka bukan hanya mencuri keuntungan dari petani dan konsumen, tapi juga mengancam kedaulatan pangan bangsa kita. Kita tidak boleh diam. Kita harus bersatu melawan ini," tegas Mentan Amran di hadapan delegasi Wahdah Islamiyah yang berjumlah lebih dari 30 orang, termasuk Ketua Umum dan sejumlah pengurus DPP.

Siapa Mafia Pangan dan Bagaimana Mereka Bekerja?

Istilah "mafia pangan" merujuk pada jaringan oknum pengusaha, distributor, dan bahkan pejabat yang secara terorganisasi memanipulasi rantai pasok komoditas pangan strategis untuk kepentingan keuntungan pribadi atau kelompok. Praktik yang umum dilakukan antara lain:

  • Penimbunan komoditas: Menahan stok komoditas pangan di gudang-gudang saat pasokan sedang banyak, untuk kemudian melepasnya ke pasar saat harga sudah naik tinggi akibat kelangkaan buatan. Bawang merah, cabai, beras, minyak goreng, dan gula adalah komoditas yang paling sering menjadi target penimbunan.
  • Kartelisasi harga: Beberapa pelaku usaha besar berkoordinasi secara diam-diam untuk menetapkan harga jual yang seragam di atas harga pasar wajar, mencegah persaingan yang sehat dan merugikan konsumen.
  • Pemalsuan takaran dan kualitas: Pengoplosan komoditas berkualitas rendah dengan yang berkualitas tinggi, atau pengurangan berat dalam kemasan yang tidak sesuai label, yang merugikan konsumen secara langsung.
  • Manipulasi data impor: Memanfaatkan izin impor yang diperoleh dengan cara tidak benar, atau mengimpor komoditas melebihi kuota yang diizinkan, sehingga menekan harga di level petani ketika panen raya tiba.

Mengapa Mentan Amran Menggandeng Wahdah Islamiyah?

Keputusan Mentan Amran untuk menggandeng Wahdah Islamiyah bukan tanpa alasan strategis yang matang. Wahdah Islamiyah adalah salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia dengan anggota aktif tersebar di lebih dari 800 cabang di seluruh nusantara, termasuk di pelosok-pelosok daerah pertanian yang jauh dari jangkauan pengawasan pemerintah.

Dengan jaringan yang begitu luas di tingkat akar rumput, Wahdah Islamiyah memiliki potensi menjadi mata dan telinga masyarakat yang efektif dalam mendeteksi dan melaporkan praktik-praktik mafia pangan yang kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi di pasar-pasar lokal, gudang-gudang penyimpanan, dan rantai distribusi.

"Kami melihat sendiri bagaimana mafia pangan ini bekerja di daerah-daerah. Petani jual murah, konsumen beli mahal. Yang kaya justru para tengkulak dan spekulan. Ini tidak adil dan tidak islami. Kami siap bersama Kementan untuk melawan ini," ujar Ketua Umum Wahdah Islamiyah dalam sambutannya.

Poin-Poin Kesepakatan Kolaborasi

Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan konkret yang akan segera diimplementasikan:

  • Jaringan Pelaporan Berbasis Masjid: Memanfaatkan jaringan masjid binaan Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia sebagai pusat informasi dan pelaporan dugaan praktik mafia pangan di tingkat lokal. Setiap laporan akan diteruskan ke Satgas Pangan Kementan dan pihak berwenang terkait.
  • Edukasi Ketahanan Pangan: Kementan akan menyediakan materi edukasi tentang rantai pasok pangan yang sehat, hak konsumen, dan cara mengenali praktik mafia pangan. Materi ini akan disebarluaskan melalui khutbah Jumat, pengajian, dan media sosial Wahdah Islamiyah.
  • Pasar Pangan Berbasis Komunitas: Bersama-sama mengembangkan model pasar pangan alternatif berbasis komunitas muslim yang menghubungkan langsung petani dengan konsumen, memotong mata rantai spekulan dan tengkulak yang tidak bertanggung jawab.
  • Pengawasan Bersama Distributor: Tim gabungan Kementan dan relawan Wahdah Islamiyah akan melakukan pemantauan berkala terhadap distributor dan pedagang komoditas pangan di wilayah-wilayah rawan penimbunan.

Dampak Mafia Pangan terhadap Petani dan Konsumen

Data Kementan menunjukkan bahwa praktik kartelisasi dan penimbunan pangan selama ini mengakibatkan disparitas harga yang sangat besar antara harga di tingkat petani dan harga konsumen akhir. Untuk cabai merah, misalnya, disparitas harga petani-konsumen bisa mencapai 4–6 kali lipat. Untuk bawang merah, disparitas bisa mencapai 3–5 kali lipat.

Ini berarti, di satu sisi petani menjual hasil panennya dengan harga rendah yang tidak menguntungkan, sementara di sisi lain konsumen harus membeli dengan harga tinggi yang memberatkan. Yang menikmati selisih harga yang besar itu adalah para spekulan di tengah rantai pasok.

Pesan Mentan Amran untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Mengakhiri pertemuan bersejarah tersebut, Mentan Amran menyampaikan pesan yang keras dan tegas: "Kepada para mafia pangan: kalian sedang melawan negara. Kalian sedang merampok petani yang sudah bekerja keras. Kalian sedang menipu ibu-ibu yang belanja di pasar. Ini bukan hanya masalah ekonomi — ini masalah keadilan, masalah kemanusiaan."

"Jangan biarkan rakyat ditipu. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga agar pangan yang sampai ke meja makan rakyat Indonesia diproduksi dengan adil, didistribusikan dengan jujur, dan dibeli dengan harga yang wajar," pungkas Mentan Amran.

📞 Laporkan Mafia Pangan: Kementan membuka saluran pengaduan mafia pangan 24 jam melalui hotline 1500-520 (bebas pulsa), email Satgaspangan@pertanian.go.id, atau aplikasi Agri-Report yang tersedia di Play Store dan App Store.