Kolaka, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2026 — Di bawah langit Kolaka yang cerah, Pak Ahmad Basri, seorang petani padi berusia 52 tahun, menunjukkan dengan bangga buku tabungan emas miliknya. Sesuatu yang dua tahun lalu tak pernah ia bayangkan bisa terwujud. "Dulu cuma bisa beli beras dari hasil panen. Sekarang, Alhamdulillah, bisa nabung emas," ujarnya sambil tersenyum lebar.

Kisah Pak Ahmad Basri bukan satu-satunya. Di seluruh Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, cerita serupa bermunculan dari mulut para petani padi yang merasakan langsung dampak positif kebijakan harga gabah yang ditetapkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Kebijakan ini, yang telah mulai diimplementasikan sejak pertengahan 2025, kini menuai buah manisnya.

Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang Bersejarah

Kebijakan kunci yang mengubah nasib petani ini adalah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen yang naik signifikan. Melalui Keputusan Menteri Pertanian yang didukung Peraturan Presiden, HPP gabah kering panen ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram, naik signifikan dari sebelumnya yang hanya Rp 5.000 per kilogram.

Ini bukan sekadar angka. Bagi petani dengan lahan 1 hektare yang menghasilkan rata-rata 5–6 ton gabah per musim panen, kenaikan HPP ini berarti tambahan pendapatan sekitar Rp 7–9 juta per musim panen. Dengan dua kali panen setahun, total tambahan pendapatan mencapai Rp 14–18 juta per tahun — angka yang sangat berarti bagi keluarga petani.

"Saya punya 1,5 hektare sawah. Dulu satu musim panen dapat Rp 35 juta kotor, sekarang dapat Rp 52 juta. Setelah dikurangi biaya produksi, sisanya bisa saya tabung. Bulan kemarin saya beli emas 5 gram," cerita Pak Ahmad Basri dengan penuh kebanggaan.

Dampak Berlapis Kebijakan HPP

Dampak positif dari kebijakan HPP yang lebih tinggi ini bersifat berlapis dan menjalar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat pertanian di Kolaka dan sekitarnya:

  • Peningkatan gairah tanam: Petani yang sebelumnya beralih ke komoditas lain atau meninggalkan sawah akibat harga gabah yang tidak menguntungkan, kini berbondong-bondong kembali menanam padi. Luas tanam padi di Kolaka meningkat 22% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
  • Akses ke pendidikan yang lebih baik: Beberapa petani menceritakan bahwa penghasilan tambahan mereka gunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak ke perguruan tinggi, sesuatu yang sebelumnya sulit terjangkau.
  • Investasi dalam aset produktif: Petani mulai membeli tambahan ternak, memperbaiki saluran irigasi kebun mereka, atau menyewa lahan tambahan untuk perluasan usaha pertanian.
  • Pertumbuhan ekonomi lokal: Meningkatnya pendapatan petani mendorong konsumsi di pasar lokal, menggerakkan roda ekonomi kecil dan menengah di Kolaka.

Peran Bulog dan Rantai Tataniaga yang Lebih Sehat

Keberhasilan implementasi HPP di lapangan tidak lepas dari reformasi rantai tataniaga gabah yang dilakukan secara bersamaan. Bulog (Perum Bulog) dan mitra penggilingan swasta yang memenuhi syarat diwajibkan membeli gabah petani sesuai HPP yang ditetapkan, dengan pengawasan ketat dari petugas Kementan dan Satgas Pangan.

Praktik penjualan gabah yang selama ini didominasi oleh tengkulak dengan harga yang jauh di bawah HPP kini mulai tergerus. Kementan memfasilitasi pendirian kios penampungan gabah langsung dari petani ke penggilingan, memotong mata rantai yang selama ini memangkas pendapatan petani.

Sinergi dengan Program Modernisasi Pertanian

Dampak kebijakan HPP ini semakin diperkuat oleh program modernisasi pertanian yang berjalan bersamaan. Penggunaan varietas padi unggul produktivitas tinggi, pemupukan berimbang, pengelolaan air yang efisien, dan pengendalian hama terpadu membuat produktivitas padi petani di Kolaka meningkat rata-rata 1,2–1,8 ton per hektare dibanding tiga tahun sebelumnya.

Dengan gabungan produktivitas yang meningkat dan harga jual yang lebih baik, kesejahteraan petani padi Kolaka mengalami lonjakan yang signifikan. Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor tanaman pangan di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 108,4 pada Juli 2026 — menunjukkan bahwa petani mendapatkan nilai lebih dari apa yang mereka belanjakan untuk kebutuhan produksi dan konsumsi.

Mentan Amran: Petani Harus Sejahtera, Bukan Hanya Berdaya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan HPP yang pro-petani ini adalah bagian dari komitmen dasarnya sejak awal menjabat. "Petani adalah pahlawan pangan. Tugas negara bukan hanya membuat mereka berdaya, tapi benar-benar sejahtera. Jika petani bisa menabung emas, itu baru pertanian yang bermartabat," tegas Mentan Amran.

Kementan berencana untuk terus mengevaluasi dan menyesuaikan HPP secara berkala dengan mempertimbangkan biaya produksi, inflasi, dan daya beli konsumen. Kebijakan ini juga akan diikuti dengan penguatan ekosistem pertanian secara menyeluruh, dari hulu (benih unggul, pupuk, alsintan) hingga hilir (pengolahan, distribusi, dan ekspor produk pertanian).

📊 Fakta Cepat: NTP petani tanaman pangan Indonesia per Juli 2026 mencapai 108,4 — naik dari 95,2 pada Juli 2024. Ini berarti petani kini mendapatkan nilai yang lebih dari yang mereka keluarkan untuk biaya produksi dan konsumsi.